Pengertian P2M (PENGABDIAN PADA MASYARAKAT)

          Pengabdian pada masyarakat adalah kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh para kaum berpendidikan untuk mengaplikasikan ilmunya secara langsung di masyarakat. Kegiatan ini juga bisa memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan dalam penanganannya melalui bidang keilmuan. Contohnya, jika di dalam masyarakat terdapat permasalahan minim gotong royong seperti di lingkungan perumahan, maka permasalahan tersebut bisa ditangani dengan ilmu yang berkaitan dengan ilmu sosial, seperti sosiologi.
          Pengabdian masyarakat merupakan salah satu isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang artinya bahwa seluruh pelaku kegiatan yang ada di perguruan tinggi, baik itu dosen ataupun mahasiswa, mereka harus bisa mengabdi kepada masyarakat. Peran mereka tidak hanyabsebagai pemindai materi ilmu dari otak mereka kepada otak masyarakat, namun juga harus ada efeknya setelah dipindai. Masyarakat harus mampu menangani masalah yang akan mereka hadapi nantinya, bisa berpikir bagaimana mencari solusi dari sebuah permasalahan dan peran apa yang harus mereka lakukan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Ini adalah tugas para aktivis akademia perguruan tinggi untuk bisa berkontribusi kepada masyarakat kota ataupun desa ( Ilhamsyah Maulana - Pendidikan Ekonomi, Universitas Pendidikan Indonesia 2014)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAL YANG HARUS DIPERSIAPKAN SAAT OSPEK (OSPEK DI UPI)

Flag Raising Ceremony Speech on Bullying

MENJADI MAHASISWA BERPRESTASI NASIONAL